Pada tanggal 14 Agustus 2023, beberapa hari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 tokoh penerima dalam upacara yang berlangsung di Istana Negara.

Tanda kehormatan pada tahun ini terdiri atas, Adipradana, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Mahaputera Nararya, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, Bintang Jasa Nararya, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

Pemberian tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan RI Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

Prof. Dr. Makarim Wibisono, M.A, yang merupakan Dosen Pascasarjana Universitas Nasional menerima Tanda Kehormatan dalam Bidang Jasa, tanda kehormatan yang diterima oleh Prof. Dr. Makarim Wibisono, M.A ialah ‘Bintang Jasa Utama Penasehat Senior Menteri LHK BidangKeriasama Internasional

One thought on “Prof. Dr. Makarim Wibisono, M.A Menerima Anugerah Tanda Kehormatan dari Presiden Joko Widodo

  1. Selamat Kpd Prof. Dr Makarim Wibisono, M.A
    Atas Penghargaan Bintang Jasa Utama Penasehat Senior Menteri LHK Bidang Kerja sama Internasional
    Tambah Succes Prof

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × two =