Sekolah Pascasarjana Universitas Nasional kembali melahirkan Doktor dalam bidang Ilmu Politik. Dia adalah Kamarul Zaman Rambe yang merupakan Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan (KKK) Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Periode 2019-2024 raih gelar doktor di UNAS. Rambe merupakan doktor ke 21 yang dilahirkan oleh Sekolah Pascasarjana Universitas Nasional.

Dalam meraih gelar doktor nya, Rambe berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Kontestasi Kepentingan Dalam Peninjauan Materi dan Status Hukum TAP MPRS dan MPR RI Tahun 1960-2002 Dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2003”. Pada sidang senat terbuka promosi doktor bidang Ilmu Politik ini, Rambe dipromotori oleh Prof. Dr. Maswadi Rauf, M.A., dan co-promotor Dr. M. Alfan Alfian M. Serta diuji oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., Prof. Dr. Nazaruddin Syamsuddin, dan Prof. Dr. Umar Basalim, DES., yang bertindak sebagai ketua sidang.

Kamarul Zaman Rambe

Dalam paparannya, Rambe menyampaikan bahwa penelitian yang Ia lakukan adalah mengkaji masalah kontestasi kepentingan fraksi-fraksi di Majelis dalam peninjauan materi dan status hukum  TAP MPRS dan TAP MPR RI Tahun 1960-2002 dalam sidang Tahunan MPR 2003.

Hal itu, bertujuan untuk menjelaskan konstruksi kelembagaan negara dan eksistensi MPR, pembentukan  TAP MPR Nomor I/MPR/2003 dalam peninjauan serta kontestasi kepentingan dalam pembentukan lima TAP MPRS/MPR, yaitu : TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966, TAP MPR RI No. XI/MPR/1998, TAP MPR RI No. XV/MPR/1998, TAP MPR RI No. XVI/MPR/1998 dan TAP MPR RI No. V/MPR/1999.

Dalam acara ini turut hadir Mantan Ketua DPR-RI periode 1999-2004 Akbar Tanjung, Mantan Duta Besar Indonesia untuk Ukraina, Georgia dan Armenia, Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi, S.E., M.E., Pakar Hukum Tata Negara Dr. Margarito Kamis, S.H., M.Hum., Mantan Menteri Hukum dan HAM Kabinet Indonesia Bersatu Periode 2007-2009 Andi Mattalatta, S.H., M.H., Mantan Anggota DPR-RI tahun 2009 Djamal Aziz, B.Sc, SH, MH., Politisi Partai Golongan Karya dan para mantan anggota MPR RI. (DMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10 − 8 =